Qirbah untuk Lingkungan dan Kesehatan

Qirbah untuk Lingkungan dan Kesehatan - Ada satu oleh-oleh I’tikaf yang sudah saya share dengan teman-teman di facebook dan ingin saya share lagi secara lebih luas dan lebih detil kepada para pembaca situs ini. Oleh-oleh tersebut bernama Qirbah, tempat minum dari kulit yang digunakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Bila saja sunnah menggunakan Qirbah ini kita hidup-hidupkan lagi kini, maka sejumlah masalah besar dunia seperti isu lingkungan hidup, kelangkaan air dan kesehatan akan ikut teratasi. Bagaimana bisa ?

Qirbah

Ide untuk menghadirkan kembali Qirbah dalam kehidupan kita ini berasal dari keprihatinan saya menyaksikan langsung betapa tumpukan sampah plastik itu mengotori Masjidil Haram dan sekitarnya. Ketika berbuka puasa rame-rame, masing-masing jam’ah rata-rata standby dengan satu atau dua gelas plastik air. Gelas-gelas plastik ini menjadi sampah sesaat kemudian setelah airnya diminum.

Berjuta-juta orang yang lagi di Masjidil Haram melakukannya setiap hari, tidak terhitung sampah yang dihasilkannya. Pasti bukan pencemaran lingkungan seperti ini yang diajarkan oleh Islam, bila saja umat ini bisa bener-bener mengikuti ajaran yang dibawa oleh uswatun hasanah kita – Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam – sampai ke hal-hal detil seperti mengelola kebutuhan air minum tersebut.



Bukan hanya mencegah pencemaran, bahkan seharusnya kita bisa menghentikan pencemaran plastik di dunia yang seolah tidak terbendung kini. Sampah-sampah plastik di seluruh dunia yang berujung di laut kini sudah mencapai sekitar 86 % dari seluruh benda-benda yang mengotori laut. Bahkan Jutaan burung dan mamalia laut mati setiap tahunnya gara-gara tersedak oleh benda-benda dari plastik ini.

Anda mungkin berpikir bahwa plastik kan bisa di recycle sehingga pencemaran lingkungan mestinya dapat di atasi ? betul bisa di recycle, tetapi di negeri yang katanya sadar lingkungan seperti AS sekalipun – menurut Worldwatch Institute – mereka hanya merecycle sekitar 0.6 % dari plastik-plastik yang digunakannya, selebihnya menjadi sampah.

Dunia saat ini memproduksi sekitar 300 juta ton plastik setiap tahunnya, bayangkan bila lebih dari 99%-nya kemudian menjadi sampah. Sampah-sampah plastik itu bertahan nyaris selamanya di bumi ini karena dia tidak bisa secara alami terurai kembali ke tanah. Betapa dholimnya umat manusia jaman ini, bila hanya untuk minum sesaat – seperti saat berbuka puasa di Masjidil Haram tersebut – kita mengotori bumi selamanya !

Lantas apa solusinya ? Indahnya agama ini adalah ada solusi untuk setiap persoalan – bahkan solusi tersebut sudah dicontohkan langsung oleh Uswatun Hasanah kita. Untuk tempat air minum misalnya,Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menggunakan apa yang disebut Qirbah – tempat minum yang dibuat dari kulit.

Pasti ada hikmah yang sangat besar dari tempat minum yang satu ini, karena sampai-sampai Rasullullah pernah meminta secara khusus ketika berkunjung ke sahabat dari kaum Anshar. Saya kutib dari kitab Riyadus Shalihin, hadits-nya sebagai berikut :

Diriwayatkan dari Jabir Radliallahu ‘Anhu, Rasulullah mengunjungi sebuah rumah milik kaum Anshor bersama seorang sahabatnya dan berkata kepada pemilik rumah : “Bila engkau memiliki air di dalam wadah air dari kulit yang tersisa dari semalam – berikan kepada kami untuk minum; bila tidak biarlah kami minum dari aliran airnya langsung.” (Sahih Bukhari).

Pemilik rumah yang dikunjungi oleh Rasulullah tersebut adalah petani yang menggunakan air untuk menyirami tanamannya. Rasulullah Shallallhu Alaihi Wasallam sampai memilih meminum langsung dari air yang dipakai menyiram tanaman ini – bila tidak ada air yang sudah disimpan satu malam di Qirbah – tempat air dari kulit tersebut. Apa hikmahnya ?

Qirbah bukan hanya suatu benda tempat minum yang berdiri sendiri, dia adalah bagian dari suatu system dari pengelolaan air yang berdampak sangat luas. Sejumlah hadits sahih membahas masalah masalah Qirbah ini dari berbagai segi.

Sayangnya yang mungkin banyak diingat oleh kalangan umat adalah hal yang dilarang misalnya larangan minum langsung dari mulit Qirbah – jadi seolah-olah yang dilarang Qirbahnya, padahal yang dilarang adalah cara minum yang salah. Bahwasanya betul ada hadits sahih yang melarang minum langsung dari mulut Qirbah, tetapi ada juga hadits yang menceritakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam minum langsung dari mulut Qirbah ini di rumah Ummu Sulaim – semua permasalahn ini dibahas oleh Imam Nawawi di Kitab Riyadus Shalihin.

Yang banyak diceritakan di hadits juga adalah Rasulullah berwudlu dari Qirbah, ini bisa menjadi contoh bahwa Rasulullah sangat berhemat dalam penggunaan air. Salah satu Mukjizat Nabi-pun terkait dengan Qirbah ini, yaitu pada peristiwa Hudaibiyah ketika para sahabat (1400-1500 orang) kehabisan air.

Saat itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tinggal memiliki satu Qirbah air. Maka ketika beliau meletakkan tangannya pada Qirbah tersebut, mengalirlah air dari jari jemari beliau sampai mencukupi kebutuhan untuk seluruh pasukannya. Bahkan kata sahabat yang hadir saat itu – bila jumlah kami ratusan ribu-pun air itu masih cukup, tetapi saat itu  jumlah kami hanya 1500 orang (dari hadits Sahih Bukhari).

Jadi Qirbah ini adalah system pengelolaan air minum, air wudhlu dan air untuk perbagai kebutuhan lainnya – termasuk pengobatan yang diceritakan di hadits lainnya lagi. Tetapi seperti apa Qirbah itu ?

Bentuk aslinya kurang lebih seperti foto diatas. Ukuran standarnya bisa menampung air sekitar 38 liter. Ulama fiqih kemudian juga menggunakan ukuran 5 Qirbah yang setara dengan 2 Kullah air atau 190 liter  – sebagi batasan air yang tidak tercemari oleh najis.

Dalam menghidupkan sunnah Nabi, tentu utamanya adalah untuk mencontoh langsung apa saja yang dilakukan dan digunakan beliau. Bahkan tanpa mengetahui alasannya-pun kita tetap harus mengikutinya – seperti peristiwa ketika Umar bin Khttab akan mencium batu Hajar Aswat – semata karena ingin mencontoh apa yang dilakukan beliau.

Bahwasanya kemudian ternyata mengandung banyak hikmah dari mengikuti contoh-contoh beliau ini, inipun dijanjikan oleh Allah. Taat kepada Nabi adalah bentuk ketaatan kepada Allah, dan jalan keluar akan selalu diberikan kepada orang-orang yang bertakwa.

Termasuk masalah besar lingkungan dan kesehatan yang saya angkat di awal tulisan ini. Bayangkan sekarang kalau jutaan orang yang mengikuti sunnah nabi I’tikaf tersebut juga mengikuti sunnah lainnya menggunakan Qirbah untuk tempat airnya, maka tidak ada jutaan gelas dan botol plastik yang harus dibuang menjadi sampah setiap harinya. Tidak ada antrian panjang berebut air wudhlu – yang masing-masing orangnya menggunakan begitu banyak air untuk berwudlu – sedangkan Rasulullah sendiri bisa berwudlu dengan sangat sedikit air dari Qirbah.

Bayangkan kalau sunnah ini kita lanjutkan, bukan hanya untuk orang-orang yang beri’tikaf, tetapi untuk keseharian kita. Maka kita akan dapat menghentikan atau setidaknya mengurangi penggunaan plastik yang kemudian menjadi sampah abadi di alam.

Untuk berbagai alasan inilah kami ingin bener-bener menghadirkan kembali Qirbah ini ketengah umat jaman ini. Mungkin akan terasa asing bila umat ini kembali minum dari tempat minum dari kulit, tetapi justru yang asing inilah yang akan beruntung sebagaimana hadits berikut :

“Islam pertama muncul sebagai sesuatu yang asing dan akan kembali asing sebagaimana pertama kali muncul, maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing” (HR. Muslim).

Bayangkan hikmah yang akan bisa kita petik dari menghidupkan kembali sunnah yang satu ini.

Kita tidak perlu lagi membuang gelas atau botol plastik yang mengotori bumi setiap kali kita minum. Tempat minum kita cukup satu yang bisa dipakai seumur hidup.

Karena tidak perlu ongkos pembotolan/penggelasan air, maka tidak ada lagi orang jualan air dalam botol atau gelas kemudian memberinya harga yang mahal dengan alasan sebagai  ongkos pengemasan tersebut.

Masalah kesehatan dan kepraktisan tidak perlu kita kawatirkan, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memilih minum air yang sudah disimpan semalam dalam Qirbah atau minum langsung dari sumber/salurannya , pasti ada kelebihan Qirbah ini dibandingkan tempat air lainnya.

Yang sudah bisa dijelaskan secara ilmiah tentang bagaimana air bisa begitu sehat dan beraroma dalam Qirbah adalah karena bahan yang digunakan untuk membuatnya.

Kalau Anda hanya sekedar menjahit kulit menjadi tempat minum, pasti akan bocor bukan ? Bagaimana agar tidak bocor ? pelajarannya ada di sarang lebah. Tidak ada sarang lebah yang bocor madunya – apapun bahan sarang lebah yang digunakan. Dimana rahasianya ?

Sarang lebah di-sealed dengan apa yang disebut lilin lebah atau beeswax. Beeswax ini diproduksi oleh lebah pekerja dari madu yang dimakannya. Keluar dari perut lebah aslinya berupa cairan berwarna-warni, dan kemudian memadat pada suhu ruangan.

Begitulah cara orang-orang dahulu membuat Qirbah-nya. Di-sealed dengan beeswax sedemikian rupa sehingga nampak dalam foto di atas kekokohan dari Qirbah itu. Kantong kulit yang sudah di-treatment dengan beeswax akan bebas dari jamur (jamur tidak bisa tumbuh di beeswax), bebas bakteri dan bebas oksidasi. Itulah mengapa air yang disimpan dalam Qirbah menjadi jauh lebih sehat dari tempat air lainnya.

Bagaimana dengan rasanya ? rasanya menjadi segar dan beraroma. Meskipun air yang Anda minum tetap air tawar biasa, bila disajikan dengan aroma yang enak – maka air yang Anda minum itu juga menjadi enak. Aroma air dalam Qirbah ini juga datang dari beeswax yang berasal dari madu tersebut.

Bagaimana dengan bau kulit yang ada ? selain kalah dengan aroma beeswax/madu, kulit yang disamak dengan baik dia menjadi suci dan bebas bau. Bahkan para ulama fikih-pun berdasarkan hadits-hadits yang ada sependapat bahwa Qirbah dari kulit binatang yang dimakan dagingnya adalah suci – terlepas dari apakah binatangnya disembelih dengan nama Allah ataupun bangkai sekalipun.

Dasarnya adalah dua hadits berikut :

Dari Ibnu Abbas Radliallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “ Apabila kulit-kulit tersebut telah disamak, maka dia telah menjadi suci” (HR. Muslim).

Ketika Rasulullah melihat sahabat membuang bangkai kambing, beliau bersabda : “Jikalah kalian mengambil kulitnya”. Kemudian para sahabat berkata : “Sesungguhya hewan tersebut telah menjadi bangkai”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Air dan daun Qarazh itu akan membersihkan (kulit dari bangkai tersebut)”. (HR. Abu Daud)

Daun qarazh adalah bahan untuk penyamakan kulit di jaman itu. Di jaman ini banyak bahan dari tanaman yang bisa digunakan untuk menyamak – yaitu tanaman-tanaman yang mengandung tannin seperti pisang, gambir dlsb. Itulah sebabnya dalam bahasa Inggris proses penyamakan disebutTanning – yaitu proses penggunaan tannin.

Patokannya tetap harus dari kulit dari hewan yang dagingnya halal dimakan, dan ini mengandung hikmah tersendiri. Setiap hari jutaan domba, kambing dan sapi dipotong untuk makanan manusia – pasti ada jutaan kulit dari bintang-binatang tersebut yang bisa dibuat tempat minum yang cukup untuk seluruh manusia di muka bumi ini – jadi tidak perlu minum dari gelas plastik !

Dunia tidak akan kekurangan bahan kulit untuk tempat minum ini, tidak perlu memotong binatang lain hanya untuk diambil kulitnya ! Bahkan kulit-kulit tersebut akan cukup dibuat untuk bahan rumah (bahan bangunan) bagi manusia – karena Al-Qur’an mengindikasikan bahan rumah kita itu juga dari kulit (QS 16:80) – akan saya bahas terpisah masalah ini dalam tulisan lainnya – insyaAllah.

Lantas konkritnya akan seperti apa dan kapan Qirbah itu akan bisa hadir kembali ketengah umat jaman ini ? Agar dalam menghidupkan sunnah ini bukan kepentingan ekonomi yang mengemuka, maka team dari Yayasan Dana Wakaf Indonesia telah mulai bergerak untuk menyiapkan kehadirannya. Artinya kalau toh ada dampak keuntungan materi dari pengadaan Qirbah tersebut, dari awal sudah diniatkan keuntungannya akan diwakafkan kembali untuk berbagai kepentingan umat berikutnya.

Yang sedang dipersiapkan antara lain supply kulit-kulit yang disamak secara nabati – tidak boleh disamak secara kimiawi seperti yang dilakukan di industri kulit modern pada umumnya. Dan untuk ini sudah ada yang sanggup mensupply-nya.

Selanjutnya team product design kita juga sedang bekerja keras untuk bisa menghadirkan bentuk Qirbah yang praktis untuk jaman ini. Untuk masyarakat mobile akan dihadirkan Qirbah-Qirbah kecil yang cukup untuk membawa satu liter air misalnya.


Foto-foto di atas contoh sederhanya, tetapi saat ini kami sedang merancang sekalian cangkirnya yang juga dari kulit – agar orang tidak minum langsung dari mulut Qirbah seperti dalam hadits tersebut di atas. Qirbah-qirbah yang seukuran aslinya untuk kebutuhan rumah tangga akan menampung air 10 galon (38 liter) – atau sekitar 2 tabung air gallon besar yang ada di rumah-rumah saat ini, insyaAllah akan menyusul setelah yang kecil-kecil tersebut menyebar.

Umat ini tidak akan kekurangan solusi untuk mengatasi perbagai persoalan kehidupannya, bahkan juga persoalan yang dihadapi dunia secara luas seperti dalam kasus pencemaran lingkungan oleh plastik tersebut. Kuncinya kita hanya perlu mengikuti petunjuk-petunjuk dan contoh-contoh konkrit yang sudah dilakukan oleh uswatun hasanah kita. insyaAllah. (Qirbah)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »